user-img

SINERGITAS DATA SEBAGAI KEBIJAKAN UNTUK PENANGANAN KEMISKINAN DI KABUPATEN BANGKALAN

WIBAGIO SUHARTA, S.SOS., M.M.

PERMASALAHAN

Penanganan kemiskinan di Kabupaten Bangkalan secara umum bisa dikatakan
masih belum optimal. Sebagai indikator, data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 menunjukkan jumlah penduduk miskin di Kabupaten Bangkalan masih tergolong tinggi, yaitu sebanyak 190,66 ribu jiwa atau 19,35% sehingga termasuk daerah termiskin di Provinsi Jawa Timur. Rekomendasi solusi untuk menjawab permasalahan tersebut adalah dengan “Sinergitas Data Sebagai Kebijakan Untuk Penanganan Kemiskinan di Kabupaten Bangkalan”.

DESKRIPSI INOVASI

Aplikasi Sidaya Sehati (Sistem Data dan Layanan Sejahtera Bersama Bupati) merupakan wujud inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan guna menunjang tugas dari Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan. Awalnya pada tahun 2021 aplikasi ini merupakan layanan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin (Biakes Maskin) secara online. Pada saat itu Sidaya Sehati terbukti bisa membantu pemberian pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat kurang mampu, mulai dari proses verifikasi kelayakan sampai dengan rujukan penanganan secara efektif dan efisien.

DAMPAK INOVASI

Terwujudnya program penanganankemiskinan yang lebih tepat sasaran, efektif, efisien, dan berkelanjutan melalui sinergitas data sebagai acuan penyusunan kebijakan sehingga angka kemiskinan di Kabupaten Bangkalan bisa lebih cepat diturunkan.

Video Pendukung
Informasi Penulis
Nama WIBAGIO SUHARTA, S.SOS., M.M.
NIP --
Jabatan Kepala Dinas Sosial
Instansi DINAS SOSIAL KAB. BANGKALAN, KABUPATEN BANGKALAN
Kab/Kota KABUPATEN BANGKALAN
Stakeholder
Sekretaris Dinas
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos)
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial (Dayasos)
Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial (Yanresos)
Kepala Bidang Pengembangan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (PPKS)
JFT (Pejabat Fungsional Tertentu) pada Bidang Linjamsos
Staf Dinas pada Bidang Linjamsos
Pj. Bupati
Sekretaris Daerah
Asisten Pemerintahan dan Kesejahtraan
Kepala BPS
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Direktur Badan Usaha Kepakaran (BUKR) Universitas Brawijaya
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kepala Dinas Pendidikan
Kepala Dinas Kesehatan
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan
Kepala Dinas Perdagangan
Kepala Dinas Peternakan
Kepala Dinas Perikanan
Kepala Dinas Perhubungan
Kepala Dinas Ketahanan Pangan
Kepala Bagian Hukum
Kabag Pengadaan Barang/Jasa
Camat
Kepala Desa/Lurah
Masyarakat
PDF