GATOT WIDODO, SE
Beberapa permasalahan yang dihadapai Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Blitar eridentifikasi adalah sebagai berikut;
a. Kurangnya sarana dan prasarana pendukung yang dibutuhkan dalam penangan bencana;
b. Kurangnya pengetahuan Masyarakat dalam mengurangi dampak dan resiko bencana;
c. Belum optimalnya dukungan organisasi kemasyarakatan dan kelompok relawan dalam penanganan kejadian bencana;
d. Laporan kebencanaan dibuat secara bulanan dan belum bisa diakses secara online oleh pemangku kepentingan.
e. Kurangnya pemahaman aparatur terhadap peraturan perundangan terkait penanganan bencana.
Fokus dari aksi perubahan Penyusunan Keputusan Walikota. Pembentukan Forum Pengurang Resiko Bencana ( FPRB ) Kota Blitar guna meningkatkan peran serta masyarakat dalam penanggulangan bencana adalah terbentuknya payung hukum bagi relawan kebencanaan yang tergabung dalam Forum Pengurang Resiko Bencana( FPRB ) Kota Blitar dalam membantu pemerintah dalam penangan bencana baik pada saat pra bencana, tanggap darurat dan pasca bencana.
Manfaat terbentuknya FPRB adalah sebagai berikut:
1. Perencanaan mengenai pengurangan risiko bencana menjadi lebih tepat sasaran karena anggota FPRB lebih mengetahui keadaan riil di lapangan;
2. Koordinasi menjadi lebih terpusat dan terstruktur karena masyarakat di daerah potensi bencana bisa menyampaikan kepada FPRB di daerahnya untuk kemudian disampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait;
3. Tercipta jejaring dan kolaborasi dengan organisasi lain melalui FPRB dalam hal penanggulangan bencana; serta
4. Meningkatkan partisipasi masyarakat mengenai kebencanaan melalui FPRB yang ada.
| Nama | GATOT WIDODO, SE |
|---|---|
| NIP | 197803312005011005 |
| Jabatan | Sekretaris BPBD Kota Blitar |
| Instansi | BPBD, KOTA BLITAR |
| Kab/Kota | KOTA BLITAR |