ILYAS RAMADDAN, S.H.I
Program kerja kawasan kumuh Belum tepat guna dan tepat sasaran
Membentuk Satuan Tugas update data Kawasan Kumuh (Satu Data Mu). Keberadaan Satuan Tugas diharapkan dapat mengupdate data kawasan kumuh serta mewujudkan kesesuaian data dan isian formulir pada SK Bupati Barito Utara dan juga sudah lebih dari 5 tahun seperti apa yang termuat dalam Permen Permen PUPR No. 14 tahun 2018 tentang Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh pasal 38 (1) Penetapan lokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (6) dilakukan peninjauan ulang paling sedikit 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun
a) Tersedianya data-data hasil peninjauan sembali sesuai kewenangan Kabupaten. Undang-undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. b) Tersedianya data-data hasil peninjauan kembali untuk pokja PKP sebagai bahan koordinasi dan sinkronisasi kegiatan perencanaan, pembangunan, pemanfaatan, dan pengendalian pengembangan yang 71 dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dan pelaku lainnya kawasan permukiman Kab. Barito Utara. Permen PUPR No. 12 tahun 2020 Tentang Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
| Nama | ILYAS RAMADDAN, S.H.I |
|---|---|
| NIP | 198211272011011013 |
| Jabatan | Kuasa Pengguna Anggaran |
| Instansi | Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Barito Utara, KABUPATEN BARITO UTARA |
| Kab/Kota | KABUPATEN BARITO UTARA |