EVY AFIANASARI, ST, MMA
Gambaran permasalahan yang dihadapi adalah tingginya potensi kerawanan bagi para wisatawan terhadap wisata minat khusus, dalam hal ini adalah hiking dan fundiving akibat masih kurangnya standarisasi pengelolaan dan penyelenggaraannya sehingga cenderung membahayakan para wisatawan yang mendatangi maupun yang secara aktif berkegiatan di tempat wisata minat khusus dimaksud.
Melalui proyek perubahan dengan judul “Peningkatan Perlindungan Dan Fasilitasi Kegiatan Wisata Minat Khusus Bidang Hiking dan Fun Diving secara Berkelanjutan” ini, kami merasa tertantang untuk melaksanakan pengembangan wisata minat khusus dengan mewujudkan pedoman berupa regulasi dalam bentuk Peraturan Gubernur maupun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengatur tentang perlindungan wisata minat khusus berkelanjutan di Provinsi Jawa Timur beserta tata cara kegiatan wisata minat khusus, khususnya hiking dan fundiving. Substansi dari regulasi ini adalah untuk memberikan perlindungan kepada wisatawan dengan memberikan penjelasan tentang bagaimana pengelola pariwisata memberikan pelayanan kepada wisatawan minat khusus hiking dan fundiving sehingga dapat memberikan penjelasan dan pendampingan (guide) untuk mengurangi resiko hal-hal yang tidak diinginkan.
| Nama | EVY AFIANASARI, ST, MMA |
|---|---|
| NIP | 04 |
| Jabatan | Kepala |
| Instansi | Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, JAWA TIMUR |
| Kab/Kota | JAWA TIMUR |