YUDI KURNIAWAN, S.Pi., M.P.
1. Belum optimalnya pelaku usaha untuk menjaga mutu ikan.
2. Kurang optimalnya penerapan hasil pembinaan serta sosialisasi oleh pelaku usaha untuk menjaga mutu ikan.
3. Kurang optimalnya kegiatan uji mutu sampel ikan.
4. Belum optimalnya penerapan sanitasi yang baik oleh pelaku usaha.
5. Ketersediaan data produksi ikan yang belum optimal.
6. Adanya aduan dari konsumen terhadap mutu ikan di Kios Ikan Nelayan (KIN).
Ikan merupakan salah satu bahan pangan yang memiliki kandungan gizi cukup tinggi serta sangat baik bagi tubuh manusia. Ketersediaan ikan sangatlah melimpah seiring dengan kondisi negara kita yang kaya akan potensi sumberdaya ikannya, tidak terkecuali produksi perikanan di UPT Pelabuhan Pelabuhan Perikanan Pantai Tamperan yang sangat potensial.
Sektor perikanan memiliki peran penting dalam perekonomian dan ketahanan pangan, terutama bagi masyarakat pesisir yang bergantung pada hasil laut. Salah satu tantangan utama dalam industri perikanan adalah menjaga mutu ikan agar tetap segar dan memiliki nilai jual tinggi. Kios ikan nelayan sebagai tempat utama distribusi hasil tangkapan memiliki peran strategis dalam memastikan ikan yang dijual memiliki kualitas terbaik sehingga dapat meningkatkan daya saing di pasar.
Namun, banyak kios ikan nelayan masih menghadapi kendala dalam pengelolaan mutu ikan, seperti kurangnya fasilitas penyimpanan yang memadai, minimnya penerapan teknologi pendinginan, serta kurangnya pemahaman tentang teknik penanganan ikan yang baik. Mutu ikan yang menurun dapat menyebabkan harga jual yang rendah, peningkatan risiko pembusukan, serta berkurangnya minat konsumen.
Seiring dengan adanya kendala tentang pengelolaan ikan tersebut, maka diperlukan upaya pengelolaan peningkatan mutu ikan yang lebih baik di kios ikan nelayan. Pengelolaan ini mencakup penerapan teknik penanganan ikan yang tepat, penggunaan rantai dingin (cold chain) yang efektif serta penerapan standar kebersihan dan keamanan pangan. Dengan adanya pengelolaan mutu yang baik, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan nelayan, memperpanjang masa simpan ikan serta memberikan produk yang lebih sehat dan aman bagi konsumen.
Kualitas ikan yang dijual di kios ikan nelayan sangat dipengaruhi oleh kondisi sanitasi di lingkungan tempat penyimpanan dan penjualannya. Sanitasi yang buruk dapat mempercepat proses pembusukan ikan akibat kontaminasi bakteri, jamur, atau bahan berbahaya lainnya. Hal ini tidak hanya menurunkan mutu ikan tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan konsumen. Oleh karena itu penanganannya harus sesuai dengan ketentuan, sebagaimana yang termaktub pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 7 tahun 2019 tentang Tata Cara Penerbitan Sertifikat Cara Penanganan Ikan Yang Baik terutama pasal 6 yaitu : a). Penanganan dan penyimpanan ikan dilakukan dengan higienis, bersih, cepat dan dingin; dan b). Penanganan dan Penyimpanan Ikan harus memenuhi persyaratan sanitasi dan higienis.
Berbagai kendala dalam pengelolaan sanitasi juga dihadapi oleh kios ikan nelayan, seperti kebersihan tempat penyimpanan yang kurang terjaga, penggunaan air yang tidak higienis, serta pembuangan limbah yang tidak terkelola dengan baik. Faktor-faktor ini dapat meningkatkan risiko kontaminasi ikan, mengurangi umur simpan, dan menurunkan nilai jual ikan di pasaran.
Pengelolaan sanitasi yang baik meliputi penerapan standar kebersihan dalam penanganan ikan, pemanfaatan fasilitas sanitasi yang memadai, serta pengolahan limbah yang sesuai dengan prinsip kesehatan lingkungan. Dengan meningkatkan pengelolaan sanitasi, kios ikan nelayan dapat menjaga mutu ikan tetap segar, meningkatkan kepercayaan konsumen dan mendukung keberlanjutan usaha perikanan skala kecil. Diharapkan salah satu tupoksi, yakni melaksanakan pengembangan usaha jasa pelabuhan perikanan akan terwujud sebaik mungkin.
Sehingga dengan adanya pemahaman tentang peningkatan mutu ikan maka diharapkan hasil tangkapan nelayan dapat memiliki nilai jual yang lebih tinggi, meningkatkan daya saing produk perikanan serta memberikan manfaat ekonomi bagi nelayan dan pelaku usaha kios ikan nelayan.
| Nama | YUDI KURNIAWAN, S.Pi., M.P. |
|---|---|
| NIP | 197611072008011007 |
| Jabatan | Kepala Seksi Pelayanan Teknis Pelabuhan |
| Instansi | Dinas Kelautan dan Perikanan-UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Pondokdadap, KABUPATEN MALANG |
| Kab/Kota | KABUPATEN MALANG |
Salam Inovasi
Universitas Muhammadiyah Malang - Malang
2019 -2021Universitas Muhammadiyah Malang - Malang
1997 -2002SMA Negeri 2 Situbondo - Situbondo
1992 -1995SMP Negeri 1 Asembagus - Situbondo
1989 -1992UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Tamperan
28 Desember 2021 - 31 Desember 2025UPT Budidaya Air Payau dan Laut Bangil
13 April 2020 - 27 Desember 2021UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Pondokdadap
01 Januari 2026 - Sekarang