Rahel Setyowati, S.E., M.M.
Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat Jember saat ini dinilai belum efektif, khususnya bagi karyawan perusahaan/instansi. Banyak dari mereka kesulitan membayar pajak karena tidak bisa meninggalkan tempat kerja selama jam kerja, dengan risiko pemotongan gaji atau teguran dari atasan. Di sisi lain, tingginya tunggakan PKB kendaraan plat merah juga menjadi perhatian, terutama dari instansi pemerintah yang memiliki banyak armada namun tidak terpantau secara optimal.
Sebagai solusi, diluncurkan layanan jemput bola melalui Samsat Jelajah Daerah Srikandi (Sajadah Srikandi). Program ini diawali dengan identifikasi perusahaan/instansi di Kabupaten Jember, kemudian pengiriman
surat pemberitahuan layanan. Pelayanan diberikan jika terdapat minimal 10 pegawai yang akan melakukan pembayaran pajak. Untuk mendukung penyebaran informasi, disiapkan aplikasi Si Masjo (Sistem Informasi Samsat Jember Online) yang terhubung langsung ke admin Samsat Jember.
Aksi Perubahan Penerimaan Pajak Kendaraaan Bermotor di UPT PPD Jember Melalui Jemput Bola Sajadah Srikandi (Samsat Jelajah Daerah Srikandi) telah berhasil diimpolementasikan dengan capaian sebesar 100%. Dalam implementasinya aksi perubahan telah berhasil memperoleh dukungan penuh dari Mentor, Coach serta stakeholder terkait baik internal dalam bentuk Tim Efektif maupun stakeholder eksternal dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember, Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, PT. Indomarco Prismatama, PT Indomarco Adi Prima. Pelaksanaan pelayanan Sajadah Srikandi yang telah menjangkau total 131 SK dan menghasilkan penerimaan sebesar Rp 151.524.900,-. Adapun rinciannya adalah Dinas Kesehatan Kabupaten Jember sebanyak 10 SK dengan total Rp 6.983.000,-, Dinas Lingkungan Hidup sebanyak 40 SK dengan total Rp 17.505.800,-, PT. Indomarco Prismatama sebanyak 55 SK dengan total Rp 74.602.700,-, dan PT. Indomarco Adi Prima sebanyak 26 SK dengan total Rp 52.433.400,-.
| Nama | Rahel Setyowati, S.E., M.M. |
|---|---|
| NIP | 197001211994032005 |
| Jabatan | Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan |
| Instansi | Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur - UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Jember, KABUPATEN JEMBER |
| Kab/Kota | KABUPATEN JEMBER |
Puja dan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena hanya dengan petunjuk-Nya penyusunan Aksi Perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan I Tahun 2025 dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Aksi Perubahan dilaksanakan dengan harapan upaya mempercepat peningkatan PAD dan mengurangi tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di UPT PPD Jember.
Sebagai manusia biasa, kami menyadari keterbatasan yang dimiliki penulis walaupun telah dikerahkan segala kemampuan, namun masih dirasakan banyak kekurangan, oleh karena itu penulis mengharapkan saran yang membangun dari semua pihak agar kertas kerja proyek perubahan ini bermanfaat bagi institusi dan masyarakat.
SMP 1 Situbondo - Situbondo
1983 -1986SMA Negeri 1 Situbondo - Situbondo
1986 -1989STIE Perbanas Surabaya - Surabaya
1989 -1993STIE Artha Bodhi Iswara Surabaya - Surabaya
2006 -2008Universitas Muhammadiyah Jember - Jember
2017 -2019Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur - UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Lumajang
15 April 2020 - 30 Desember 2021Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur - UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Jember
31 Desember 2021 - 09 Februari 2026