user-img

OPTIMALISASI PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA ASAL JAWA TIMUR MELALUI PENANGANAN KASUS SECARA LINTAS SEKTOR, KOLABORATIF DAN BERLANJUT

SIGIT PRIYANTO, ST., MM.

PERMASALAHAN

Permasalahan Penempatan tenaga Kerja ke luar negeri yang dihadapi saat ini adalah belum optimalnya perlindungan tenaga kerja di luar negeri yang antara lain disebabkan oleh maraknya praktek percaloan, migrasi tradisional serta rendahnya pemahaman masyarakat akan tata cara penempatan secara resmi/prosedural. Salah satu permasalahan yang masih kerap terjadi yaitu adanya PMI non prosedural. Faktor penyebab permasalahan PMI non prosedural antara lain disebabkan karena banyaknya paspor dan visa kerja PMI yang habis masa berlaku namun tidak diperpanjang (overstay), tidak ada program pemutihan visa kerja yang sudah overstay, serta adanya kebijakan pemerintah negara penempatan terkait pendataan dan pengurusan dokumen pekerja asing yang semakin diperketat.

DESKRIPSI INOVASI

Mengoptimalkan perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal Jawa Timur, terutama pada Kab/Kota yang merupakan kantong – kantong PMI Bermasalah, yang diwujudkan melalui:

Permohonan Koordinasi Pemulangan Deportan Kelompok Rentan dari PMIB dari Malaysia di Tingkat Daerah yang ditujuakn kepada :

  • Sekrertaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
  • Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri
  • Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri
  • Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosialisasi Kementerian Sosial
  • Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI

Perjanjian Kerjasama antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember dengan Direktorat Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Sinergitas Penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Kabupaten Jember

- Keputusan Kepala Desa Sabrang Nomor : 06/35.09.12.2002/2024 tentang Pembentukan / Penetapan Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Desa Peduli Pekerja Migran Desa Sabrang Periode Tahun 2024-2028

DAMPAK INOVASI
  • Terimplementasikannya Nota Kesepahaman antara Kementerian, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Kab./Kota tentang penanganan perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal Jawa timur secara lintas sektor, kolaboratif dan berlanjut.
  • Tersusunnya blueprint konsep Shelter Pelindungan Pekerja Migran Indonesia asal Jawa Timur sebagai rumah besar pelayanan dan penanganan PMI secara lintas sektor, kolaboratif dan berlanjut
  • Menurunkan jumlah PMI yang berangkat ke luar negeri secara ilegal
INFOGRAFIS
Video Pendukung
Informasi Penulis
Nama SIGIT PRIYANTO, ST., MM.
NIP 05
Jabatan Kepala Dinas
Instansi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran), JAWA TIMUR
Kab/Kota JAWA TIMUR
Perkenalan Penulis

Dengan segala kerendahan hati, kami memanjatkan Puji Syukur Penulis Panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena hanya dengan petunjuk-NYA Proyek Perubahan "OPTIMALISASI PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA ASAL JAWA TIMUR MELALUI PENANGANAN KASUS SECARA LINTAS SEKTOR, KOLABORATIF DAN BERLANJUT" dapat terselesaikan tepat pada waktunya.

Proyek perubahan merupakan salah satu gagasan inovasi pada saat pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan II Tahun 2024 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur. Adapun yang melatar belakangi proyek perubahan ini adalah keprihatinan Penulis terhadap kondisi tenaga migran Indonesia yang banyak mengalami kendala di luar negeri akibat lemahnya perlindungan hukum yang diberikan kepada mereka. Hal demikian bisa terjadi karena sebagian besar keberangkatan mereka keluar negeri dilakukan remelalui perantara calo maupun melalui praktik pengurusan secara illegal sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan dari segi penempatan dan perlindungannya.

Optimalisasi perlindungan kepada para pekerja migran Indonesia khususnya yang berasal dari Jawa Timur dalam proyek perubahan ini penulis angkat melalui penanganan terintegrasi secara lintas sektor, kolaboratif dan berlanjut di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, dengan harapan agar berbagai kendala teknis dan non teknis terhadap upaya perlindungan nasip pekerja migran Indonesia khususnya yang berangkat dari Jawa Timur kedepannya dapat dilakukan secara lebih terpadu, lebih terikoordinasi, dan dapat dijamin keberlanjutannya sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lebih efektif dan efisien serta lebih optimal sehingga pada akhirnya dapat memberi manfaat yang jauh lebih besar kepada para pekerja migran itu sendiri juga kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Kota daripada pada tahun-tahun sebelumnya.

Pada kesempatan yang berbahagia ini, perlu kirannya penulis samampaikan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu proses penyelesaian penulisan Proyek Perubahan ini yakni kepada yang terhormat;:

1. Pj. Gubernur Jawa Timur

2. Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur

3. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur,

4. Widyaiswara Pembimbing selaku Coach

5. Penguji/Narasumber

6. Seluruh Widyaiswara Pengampu pada BPSDM Provinsi Jawa Timur

7. Panitia penyelenggara Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan II Tahun 2024;

8. Seluruh pegawai dan Staf di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur

9. Rekan-rekan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II angkatan II Tahun 2024;

10. Keluarga tercinta yang telah memberikan dukungan kepada kami selaku Project Leader.

Sebagai manusia yang tak luput dari salah daan lupa, Penulis menyadari masih banyak kekurangan dalam peyusunan proyek peubahan ini. Oleh karena itu, penulis menerima kritik dan saran yang membangun. Semoga proyek perubahan ini dapat memberi manfaat dan menjadi referensi bagi yang membutuhkan royek Perubahan

Stakeholder
Bupati /Walikota
Sekrertaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Neger
Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosialisasi Kementerian Sosial
Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI
PDF